hit counter

Akademisi UMMAH Soroti Kebijakan Gubernur Sumut yang Boikot Pelat Aceh

  • Bagikan
Dosen Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH), Fohan Muzakir. Foto: Istimewa

LHOKSEUMAWE – Tindakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution yang memboikot kendaraan dengan pelat (BL) nomor polisi (nopol) asal Aceh menuai kritik dari kalangan masyarakat Aceh.

Akademisi Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH), Fohan Muzakir, M.Sos, Senin, 29 September 2025, mengatakan, kebijakan yang dilakukan Gubernur Sumut dianggap diskriminatif dan dapat memperkeruh hubungan antarprovinsi serta berpotensi melanggar prinsip kesetaraan warga negara.

“Boikot pelat nomor polisi milik masyarakat Aceh ini adalah tindakan yang tidak bijaksana, dan mencerminkan kurangnya pemahaman tentang keberagaman Indonesia,” kata Fohan Muzakir.

Dikatakan Fohan, setiap warga negara memiliki hak yang sama di seluruh wilayah Indonesia tanpa terkecuali. Boikot ini dapat menimbulkan dampak negatif, seperti masyarakat Aceh yang berkunjung ke Sumut dengan kendaraan berpelat Aceh dapat merasa tidak nyaman dan terdiskriminasi.

“Boikot ini juga dapat menghambat aktivitas ekonomi antara Aceh dan Sumut, terutama di sektor pariwisata dan perdagangan,” kata Fohan, yang juga Dosen Ilmu Komunikasi UMMAH.

Menurutnya, tindakan itu dapat memicu sentimen negatif dan merusak hubungan baik yang selama ini terjalin antara masyarakat Aceh dan Sumut.

“Supaya keadaan kembali kondusif, diharapan kepada Gubernur Sumut untuk segera mencabut kebijakan boikot tersebut dan meminta maaf kepada masyarakat Aceh” katanya.

Diharapkan juga pemerintah pusat untuk turun tangan menyelesaikan masalah tersebut agar tidak berlarut-larut.

“Gubernur sebagai kepala daerah seharusnya menjadi contoh dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, bukan malah membuat kebijakan yang memecah belah masyarakat,” ucap Fohan Muzakir. [] (ril)

 

  • Bagikan