BANDA ACEH – Personel Satres Narkoba Polresta Banda Aceh menangkap dua anggota polisi yang bertugas di Polda Aceh terkait narkoba.
Seorang perwira polisi berpangkat AKBP inisial AP dan seorang berpangkat Bintara polisi ditangkap personel Satnarkoba Polresta Banda Aceh karena diduga memiliki sabu sebanyak 1 ons.
“Ada dua anggota Polda Aceh yang kita tangkap, satu berpangkat AKBP inisial AP dan satu lagi bintara,” kata Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi kepada wartawan, Senin (15/1/2024).
Penyidik Polresta Banda Aceh masih menyelidiki peran perwira menengah polisi. Dalam kasus itu, polisi ikut menyita barang bukti sabu sebanyak 1 ons sabu.
“Bapak Kapolda sudah berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh. Beliau tidak pandang bulu siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba pasti akan disikat,” kata Armia.
Polda Aceh akan memberantas peredaran narkoba tidak pandang bulu. Personel yang ditangkap terancam dipecat. []