LHOKSEUMAWE – Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh menyoroti kebijakan Pj Wali Kota Lhokseumawe Imran, terkait rencana pengadaan lima mobil menggunakan APBK tahun 2024.
Ketua DPM FH Unimal, Fadul Ata Ibrahim, dalam keterangannya, pada Jumat (1/12/2023), Pj Wali Kota Lhokseumawe Imran berkali-kali mengatakan soal defisit anggaran tahun 2023, sehingga perlu efesiensi dan kebijakan, termasuk tidak memperpanjang kontrak 1.621 tenanga honorer per 30 November 2023.
Faktanya di tahun 2024 nanti, Pemko lhokseumawe malah mau membeli 5 mobil dinas merek Toyota Hiace untuk dibagi-bagikan ke sejumlah lembaga termasuk 3 lembaga vertical, Pembelian mobil Hiace tersebut akan diberi untuk Pemkot, DPRK, Kodim, Polres dan Kejari.
Barang tersebut tertulis pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan, masing-masing unit seharga Rp 750 juta, dengan total beban anggaran publik sebesar Rp 3,7 miliar.
Pembelian mobil baru tersebut tertera dalam Plafon Anggaran Sementara (PAS) RAPBK tahun 2024.
Terkait tenaga honorer di Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, diberhentikan terhitung November 2023. Terdiri dari 1.111 guru dan 510 orang tenaga administrasi umum.
Pemerintah Kota Lhokseumawe beralasan tidak memiliki dana untuk menggaji honorer itu hingga 2024 sesuai edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kepala Bidang Pengadaan dan Penilaian Kinerja, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe, Mirda Ihsan, per telepon, Rabu (30/11/2023) membenarkan berakhirnya masa kerja tenaga honorer itu, dan kata Ihsan memang tidak ada anggaran untuk gaji. Jadi, sepertinya rapat sejauh ini tidak mungkin diperpanjang lagi hingga 2024,†kata Mirda dikutip kompas. (*)