ACEH TAMIANG — Personel Polres Aceh Tamiang Polda Aceh berhasil mengamankan 10 bungkus narkotika jenis sabu saat razia rutin Operasi Mantap Brata (OMB) Seulawah 2023-2024 di depan Polsek Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (29/11/2023).
Selain sabu, petugas juga ikut mengamankan dua orang pelaku yang saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh personel Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang.
“Benar, kami berhasil mengamankan 10 bungkusan berisi sabu di dalam bagasi mobil saat razia OMB. Beratnya diperkirakan kurang lebih 10 kg,” jelas Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, dalam keterangan singkatnya usai penangkapan.
Yanis menerangkan, penangkapan ini bermula saat personel Polres Aceh Tamiang melakukan razia rutin OMB Seulawah dengan memeriksa kelengkapan surat beserta barang bawaan kendaraan baik dari Banda Aceh—Medan maupun sebaliknya.
Kemudian, sambung Yanis, waktu pemeriksaan satu mobil pribadi jenis Honda Jazz, petugas merasa curiga, karena saat mau memeriksa barang bawaan terlihat bagasinya terpaku. Petugas juga meminta untuk dibukakan, tetapi para pelaku menolak, sehingga dibuka paksa.
“Ada salah satu mobil Honda Jazz, saat mau diperiksa barang bawaannya, ternyata bagasinya dipaku, sehingga dibuka paksa dan didapati 10 bungkusan yang diduga berisi sabu,” terangnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku dan barang bukti berupa 10 bungkusan yang berisi sabu diamankan ke Polres Aceh Tamiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Di samping itu, Yanis juga menyatakan komitmennya dalam menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif di Kabupaten Aceh Tamiang jelang Pemilu 2024. Hal tersebut dibuktikannya dengan melaksanakan patroli secara berkala dan razia rutin
“Kami komit menjaga kamtibmas di Tamiang dan mengantisipasi gangguan keamanan dengan sasaran senjata api, senjata tajam, dan narkoba, serta hal hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban jelang Pemilu 2024,” demikian, kata Kapolres berdarah Aceh itu. (*)