JAKARTA – Pomdam Jaya/Jayakarta mengungkap hubungan antara tiga anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang merupakan teman satu angkatan (letting) salah satu pelaku anggota Paspampres. Dan adanya tersangka lain dalam kasus penculikan hingga penganiayaan terhadap Imam Masykur warga Aceh hingga tewas.
Diketahui, ketiga tersangka dari TNI yakni anggota Paspampres Praka RM, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.
Tiga prajurit TNI yang terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25), hingga korban tewas kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan, terdapat satu tersangka lain yakni seorang warga sipil berinisial MS.
MS merupakan kakak ipar dari Praka RM yang ikut membantu proses penculikan hingga korban tewas.
Bertambahnya MS, maka total tersangka menjadi empat dengan sebelumnya telah ditetapkan yakni Praka HS, Praka J, serta Praka RM.
“Satu sipil ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda,” kata Hamim di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Atas kasus ini, Hamim memastikan TNI akan bertindak adil dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Termasuk ia juga menegaskan tiga oknum prajurit TNI yang ditangani pihaknya akan dijatuhi hukuman berat.
Ketiganya diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam karena Imam diduga menjual obat-obatan ilegal.
Namun karena permintaan tebusan 50juta tersebut tidak dikabulkan, Imam terus dipukuli di antaranya di bagian punggung.
Informasi yang dihimpun, mereka sempat mengaku kepada warga sekitar sebagai polisi ketika membawa Imam.
Hamim memastikan TNI akan bertindak adil dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Termasuk ia juga menegaskan 3 oknum prajurit TNI yang ditangani pihaknya akan dijatuhi hukuman berat. []