Aceh Utara – Terkait dengan informasi yang beredar di masyarakat dalam beberapa hari terakhir ini mengenai pemberitaan Oknum TNI dari satuan Unit Pasukan Pengamanan Presiden (PASPAMPRES) yang dengan sadis menculik dan menganiaya hingga tewas seoarang pemuda Aceh yang merantau untuk mengais rejeki di ibu kota jakarta Panglima Muda D-IV Pasee M.Jhony pun Angkat Bicara mengenai hal ini
Korban bernama Imam Masykur yang merupakan warga kabupaten bireun ini diduga diculik pelaku di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada 12 Agustus. Ia sempat menghubungi keluarga minta dikirimkan uang Rp 50 juta, dan mengatakan akan meninggal bila permintaan itu tidak dipenuhi.
M. Jhony yang saat ini menjabat sebagai Panglima Muda D-IV Pasee sangat mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh Oknum Paspampres tersebut “Perbuatan Yang Sangat Biadap, Korban di culik dan di siksa hingga tewas oleh Oknum Tentara itu apa lagi pelaku dari TNI di satuan Paspampres, Tindakan yang dia lakukan sedikitpun tidak mencerminkan Aparatur, Seharusnya Aparatur itu melindungi dan mengayomi, kita akan pantau dan kawal terus kasus ini sampai selesai”. Tegas Jhony
Jhony meminta kepada presiden Jokowi dan panglima TNI Yudo Margono mengambil tindakan tegas terhadap oknum Paspampres dari Satuan TNI yang bertindak brutal tersebut. Tindakan itu dinilai bukanlah tindakan seorang manusia dan tidak beradab.
Dari pihak korban terungkap bahwa pada 14 Agustus lalu, keluarga korban melaporkan peristiwa ini ke Polda Metro Jaya. Setelah beberapa hari tak ada kabar, keluarga korban kemudian mengambil jenazah Imam Masykur di RSPAD Jakarta Pusat pada 24 Agustus lalu
“Kami meminta Presiden Dan Panglima TNI untuk menindak Anggotanya sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara ini, saya meminta kasus inj untuk terbuka kepada publik jangan ada yang ditutupi atau sidang interen ini yang di bantai adalah manusia, dia juga anak bangsa ini,” Tambah Jhony
Tindakan ini sangat melukai hati masyarakat aceh seharusnya di negara yang merdeka ini tidak ada lagi tindakan seperti ini, di beritakan sebelumnya Kronologis penculikan Imam Masykur hingga berujung meninggal dunia diuraikan jelas oleh Said Sulaiman selaku keluarga korban
Dalam foto Surat Tanda Penerimaan Laporan dari Polda Metro Jaya, nomor: STTLP/B/4776/ VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Agustus 2023, Said Sulaiman menerangkan bahwa pada tanggal 12 Agustus 2023 tepatnya di Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Banten, para pelaku sebagaimana dilaporkan datang langsung membawa paksa pergi Imam Masykur (korban).
lalu Said Sulaiman mendapat telpon dari korban yang menerangkan bahwa korban mengalami penganiayaan dari pelaku, kemudian pelaku juga mengirimkan video penganiayaan terhadap korban, hingga saat laporan tersebut dibuat korban tidak dapat dihubungi dan korban tak kunjung pulang.
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden atau Danpaspampres Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan anggota Paspampres yang diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur, warga asal Aceh hingga tewas, telah ditahan.
Menurut Mayjen Rafael, anggota Paspampres itu telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta atau Pomdam Jaya untuk dimintai keterangan.