MEDAN – Hari Jum’at tanggal 01 Oktober 2021, adalah hari yang sangat istimewa bagi Komandan Lanal Lhokseumawe Kolonel Marinir Dian Suryansyah, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., karena pada tanggal itulah Pangkat Kolonel resmi disandangnya yang diresmikan penggunaannya oleh Komandan Lantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Achmad Wibisono, S.E., CHMRP.
Jumat 01/10/2021.
Laporan resmi kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula (dari Letkol ke Kolonel) berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 29/TNI/Tahun 2021, tanggal 27 September 2021,”
Saat menerima laporan resmi Danlantamal I mengatakan, ucapan selamat kepada para pamen, pama, serta personil bintara tamtama yang mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, anugerah kenaikan pangkat tidaklah secara otomatis, tetapi tetap mengikuti prosedural dan tahapan tahapan yang telah dilaksanakan di samping penilaian semapta dan lainnya, seperti loyalitas, dedikasi dan sebagainya. Menurutnya, naik pangkat satu tingkat lebih tinggi, maka tanggung jawab akan semakin kompleks, ucap Laksma Achmad Wibisono.
Rangkaian proses kenaikan pangkat yang dimulai dengan laporan resmi di hadapan Danlantamal I bertempat di aula Yos Sudarso, Komandan Pangkalan TNI AL Lhokseumawe Kolonel Marinir Dian Suryansyah, S.E., M.Tr. Hanla., M.M., adalah putra asli Sumatera tepatnya Provinsi Bengkulu serta lulusan alumni AKABRI Laut Tahun 1999.
Sebelum menjabat Komandan Lanal Lhokseumawe, Kolonel Marinir Dian juga pernah memegang jabatan sebagai Perwira Staf Operasi Denma Mabesal Jakarta, Jabatan yang tidak kalah penting adalah sebagai Komandan Batalyon Roket 2 Marinir (2016-2018) yang tugas pokoknya menyiapkan kekuatan tempur pasukan pendarat unsur-unsur Artileri Medan Marinir dalam pelaksanaan operasi amfibi, operasi pertahanan pantai di pulau-pulau strategis dan tugas -tugas tempur lainnya.
Dalam laporan resmi Kenaikan Pangkat Komandan Lanal Lhokseumawe disaksikan oleh Wadanlantamal I Kolonel Marinir Amir Kasman, serta Para Pejabat Utama Lantamal I, Para Kadis/Kasatker Lantamal I serta seluruh personel Lantamal I yang mendapatkan kenaikan pangkat, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tetap menjalankan Protokol Kesehatan Covid-19 yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat.(*)