Geger! Anak Perwira Polda Sumut Aniaya Mahasiswa dan Ancam Pakai Senjata

  • Bagikan

MEDAN – Sebuhan unggahan video Aditya Hasibuan, anak perwira polisi AKBP Achiruddin Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa, Ken Admiral dipicu karena perempuan.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 21 Desember 2022, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku dan korban bertemu di SPBU di Jalan Ringroad Kota Medan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menjelaskan, awalnya korban mengirim pesan kepada pelaku yang isinya menanyakan hubungan dengan perempuan berinisial D.

Namun, ternyata Aditya tak senang dengan pertanyaan Ken.

Penganiayaan seorang mahasiswa oleh anak perwira polisi di Polda Sumut, AKBP Achiruddin. Dan AKBP Achiruddin Hasibuan (baju hijau) setelah diperiksa Propam Polda Sumut terkait penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap seorang mahasiswa bernama Ke Admiral. doc/istimewa

Pelaku memukul korban sebanyak tiga kali di bagian pelipis. Tak cuma itu, pelaku juga sempat menendang kaca spion mobil korban lalu kabur.

Pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, korban mendatangi rumah pelaku bersama sejumlah temannya untuk menyelesaikan permasalahan itu. Namun, terjadi perkelahian.

Dari video yang tersebar di media sosial, tampak Aditya membenturkan kepala Ken ke lantai berkali-kali hingga berdarah.

Aditya juga memukuli serta menginjak-injak Ken yang sudah tak berdaya di lantai.

Pada saat perkelahian itu, ayah pelaku yakni AKBP Achiruddin Hasibuan terekam hanya menonton. Bahkan, Achiruddin menghalangi seseorang untuk melerai perkelahian itu.

“Bermula dari chattingan dari pelapor Ken Admiral dan terlapor AH yang mana pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan terlapor dengan teman pelapor atas nama D. Dari pembicaraan chattingan tersebut, ada yang kurang berkenan sehingga terlapor melakukan pemukulan dan perusakan mobil pelapor,” kata Sumaryono, saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023).

Sementara, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono mengatakan, pembiaran oleh AKBP Achiruddin dikarenakan ingin agar masalah anaknya tuntas saat itu juga.

“Alasan pembiaran, sementara itu, dia (Aditya) dibiarkan untuk berkelahi untuk tuntas malam itu. Apakah ada senjata atau tidak, masih didalami,” kata Kombes Dudung.

Saat ini, Aditya telah dijadikan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan untuk proses hukum selanjutnya.

Sementara Achiruddin telah dicopot dari jabatan Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. []

  • Bagikan