“7 siswi SD tempat S mengajar yang jadi korban. S sudah melakukan aksinya sejak 2021 hingga akhirnya diringkus pada Maret 2023,” kata AKP Agus dalam keterangannya, Sabtu (1/4/2023).
ACEH UTARA – Sat Reskrim Polres Aceh Utara menangkap pria berinisial S (43) pelaku pelecehan seksual terhadap anak-anak perempuan Sekolah Dasar.
Oknum guru agama di Aceh Utara berinisial S ditangkap karena nekat melecehkan muridnya saat mengajar di kelas.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Agus Riwayanto Diputra, mengatakan, pelaku sudah kita tangkap. Tersangka ini berprofesi sebagai guru agama di salah satu SD di Aceh Utara.
“Ada tujuh siswi SD tempat S mengajar yang jadi korban,” kata AKP Agus dalam keterangannya, Sabtu (1/4/2023).
Agus menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, S sudah melakukan aksinya sejak 2021 hingga akhirnya diringkus pada Maret 2023.
“Modusnya, saat jam mengajar pelaku meminta korban untuk membaca buku di samping meja. Lalu pelaku meminta korban pindah posisi dan duduk di pangkuan pelaku,” kata Agus.
Saat korban duduk di pangkuan pelaku itulah pelaku melampiaskan nafsunya dan meraba kemaluan korban. Ia juga meminta agar korbannya tetap membaca dan menghiraukan apa yang pelaku lakukan.
Korban yang keberatan lalu bercerita ke orang tua masing-masing. Para orang tua itu lantas melaporkan ke Polres Aceh Utara.
Sejauh ini sudah ada empat korban yang melapor, namun dalam pemeriksaan, tersangka ini mengaku juga melakukan hal yang sama terhadap tiga anak lainnya. Artinya sudah ada tujuh anak yang jadi korban.
Berdasarkan laporan para orang tua korban itulah petugas lalu menangkap pelaku pada Rabu (29/3) malam. Saat ini pelaku sudah ditahan dan sedang diperiksa lebih lanjut.
Tersangka masih diperiksa secara intensif karena ada indikasi masih ada korban anak lainnya.
AKP Agus meminta kepada masyarakat yang merasa anaknya menjadi korban S agar segera melapor ke unit PPA Polres Aceh Utara.
“Sehingga kami bisa mendapatkan keterangan tambahan soal aksi pelaku, dan korban juga akan mendapatkan trauma healing di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Aceh Utara,” ujar AKP Agus. []