Polres Aceh Utara Gagalkan Aksi Balap Liar, 48 Sepmor diamankan

  • Bagikan
Tim gabungan Polres Aceh Utara menggagalkan aksi balap liar di kawasan Jalan Line PT PGE Gampong Nibong Baroh Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa dini hari (28/3/2023). doc/humas polres

ACEH UTARA – Tim gabungan Polres Aceh Utara menggagalkan aksi balap liar di kawasan Jalan Line PT PGE Gampong Nibong Baroh Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa dini hari (28/3/2023).

Dalam operasi itu, tim dari Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Intel dan Polsek Nibong berhasil mengamankan 48 sepeda motor dari berbagai jenis dan orang-orang yang terlibat yang mayoritasnya adalah kalangan remaja.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera melalui Kasat Lantas Iptu Faisal mengatakan, operasi ini merupakan tindakan polisi untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di bulan suci Ramadhan.

“Sejumlah 15 unit sepeda motor kita angkut ke Polres Aceh Utara sebab menggunakan knalpot brong, dan modifikasi ekstrem,” kata Iptu Faisal.

Faisal juga mengatakan, sepeda motor yang ditahan pihaknya dapat diambil kembali dengan syarat melengkapi surat-surat maupun kelengkapan sepeda motor dan membuat surat pernyataan bersama orang tua dan perangkat desa yang bersangkutan.

Hal yang sama juga disampaikan Kapolsek Nibong Ipda Arizal yang mana pihaknya turut mengamankan 33 sepeda motor dari kegiatan operasi semalam.

“Ada orang tua dari remaja yang diamankan bahkan mengucap terima kasih kepada kita karena sudah mengamankan remaja-remaja ini karena aksi balap liar,” ujar Ipda Arizal.

Menurutnya aksi balapan liar di sekitaran kawasan jalan line selama Ramadhan kini semakin meresahkan. Selain mengganggu kenyamanan juga berpotensi membayakan penguna kendaraan lainnya.

“Kami pastikan akan menindak tegas para pelaku aksi balap liar dan kejahatan lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas di selama bulan suci Ramadhan 1444 H,” pungkasnya.

  • Bagikan