ACEH UTARA – Warga yang tinggal di lingkungan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menilai pihak perusahaan mengabaikan keselamatan dan kesehatan warga.
Hampir setiap hari bau amonia itu tercium, hidung dan mata jadi perih. Yang disayangkan, para ibu hamil dan bayi harus dibawa ketempat yang aman jika semburan bau itu mulai menyebar ke pemukiman warga.
“Mata, Hidung, dan Mulut Masyarakat Tambon Baroh khususan jalan Rel Kereta Api Dusun 1 sejahtera sedang dijadikan TOILET dari aktifitas Pabrik Pupuk PT. Pupuk Iskandar Muda. Waktu Pukul 10.00 WIB dusun 1 sejahtera. Kalau dikira ini hoax, dan yg bilang hoax ini punya bayi, punya orang tua, silahkan dibawa kemari untuk kita rasakan sensasinya… Sekarang juga, jangan lewatkan performance terbaiknya,†kata Ricky MauLana yang dikutip di akun media sosialnya, Jumat (10/3/2023).
Untuk konfirmasi lanjutan, Ricky MauLana yang merupakan warga ring 1 Tambon baroh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara yang dihubungi via handphone selulernya mengatakan, seharusnya perusahaan punya tanggung jawab besar terhadap lingkungan dan itu diatur dalam undang-undang tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Jika warga setempat menjadi korban bau amonia yang disebabkan oleh aktivitas PT PIM, maka perusahaan harus segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini. Perusahaan harus memastikan bahwa kegiatan operasionalnya tidak membahayakan kesehatan atau lingkungan masyarakat setempat.
“Kemudian, PT PIM harus melakukan pengecekan dan perawatan pada peralatan yang digunakan untuk menghindari kebocoran amonia dan memastikan bahwa limbah (amonia) tidak merusak lingkungan. Jika bau amonia masih tercium, perusahaan harus segera mengambil tindakan untuk menghentikan sumber bau tersebut dan melakukan perbaikan yang diperlukan. Tapi ini nihil dilakukan,†katanya.
Lanjut Ricky, perusahaan juga harus berkomunikasi dengan masyarakat setempat tentang langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi masalah bau amonia dan memberikan informasi yang jelas dan terbuka tentang dampak operasionalnya pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Jika warga setempat mengalami gangguan kesehatan atau masalah lainnya yang terkait dengan kegiatan operasional PT PIM, perusahaan harus bertanggung jawab dan membantu mengatasi masalah tersebut. PT PIM juga harus mempertimbangkan untuk mengkompensasi masyarakat setempat atas dampak negatif yang telah mereka alami,†ungkap warga yang jadi langganan bau amonia tersebut.
Ricky menambahkan, pemerintah juga harus melakukan tindakan pengawasan dan pengendalian terhadap aktivitas PT PIM untuk memastikan bahwa perusahaan mematuhi peraturan lingkungan dan kesehatan yang berlaku serta tidak membahayakan masyarakat setempat.
Jika terjadi pelanggaran, pemerintah harus memberikan sanksi yang sesuai untuk menjamin keselamatan dan kesehatan masyarakat setempat.“Kami berharap pemerintah mengevaluasi Amdal PT PIM, apalagi sekarang pabrik NPK sudah berproduksi, yang jelas limbahnya tetap akan kami nikmati, dan lagi yang kita harapkan dari perusahaan itu bukan bagaimana mengendalikan issu tapi kemudian bagaimana bisa perusahan bisa mengendalikan kesehatan lingkungan†tutur Ricky.
Terkait keluhan warga, Vice President PKBL & Humas PT PIM Zulhadi yang dihubungi media ini menyampaikan saat ini ia sedang berada di luar daerah.
“Saya sedang diluar daerah. nanti saya suruh ke staf saya, Dedi Ikhsan untuk menindaklanjuti informasi,†pungkasnya via telepon seluler.
Sementara itu, Kapolsek Dewantara Iptu Subihan Afuan Ardhi saat dikonfirmasi via seluler mengatakan, baik bang.
“Kami tekankan ke PIM turun satgas tanggap darurat,” kata Iptu Subihan. []