ACEH TIMUR- Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Timur mengajak masyarakat di Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, untuk membantu pembayaran listrik Kantor Camat Banda Alam yang disegel pihak PLN, Sabtu 18 September 2021.
Humas Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Timur, Muhammad Dahlan, mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa meteran listrik Kantor Camat Banda Alam sudah ditempel penyegelan pemutusan sementara oleh PLN. Setelah itu, tim YARA melihat langsung meteran tersebut dan ternyata memang sudah ditempel stiker pemutusan sementara yang dilakukan PLN.
Menurutnya, agar pelayanan publik di Kecamatan Banda Alam tidak terganggu. Maka pihaknya mengajak masyarakat Banda Alam untuk bergotong-royong mengumpulkan uang guna membayar tunggakan listrik Kantor Camat Banda Alam.
“Kami mangajak masyarakat Banda Alam agar bersama-sama melakukan patungan mengumpulkan uang untuk membantu melunasi tunggakan listrik Kantor Camat Banda Alam. Karena jika listrik tidak ada maka pelayanan publik bisa terganggu nantinya, semangat gotong-royong ini sesuai dengan karakter bangsa Indonesia yang dikandung dalam Pancasila,” ungkap Dahlan. []