ACEH UTARA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dan jajarannya beserta rombongan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh, Pidie Jaya dan Lhokseumawe mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara dalam rangka melakukan pemantauan personel Kejaksaan yang terdampak banjir, dan sekaligus penyerahan bantuan sosial, Sabtu, 8 Oktober 2022, siang.
Kunjungan itu dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bambang Bachtiar, S.H., M.H., beserta rombongan sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh, Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, dan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe atas musibah bencana banjir di Kabupaten Aceh Utara. Banjir itu juga berdampak terhadap personel Kejari Aceh Utara.
Kajati Aceh disambut Kajari Aceh Utara, Dr. Diah Ayu H. L. Iswara. Akbari., didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Utara, Arif Kadarman, dan jajarannya, Pj. Bupati Aceh Utara, Azwardi, dan Wakapolres Aceh Utara.
Dalam lawatannya, Bambang Bachtiar, melihat kondisi Kantor Kejari Aceh Utara yang dijadikan tempat mengungsi bagi pegawai Kejaksaan setempat yang terdampak banjir terhadap rumahnya, serta memberikan bantuan sosial berupa sembako, peralatan Mandi, dan perlengkapan tidur.
Selanjutnya sekitar pukul 15.00 WIB, Kajati Aceh memantau kondisi banjir di rumah dinas milik Kajari Aceh Utara, yang berada di Jl. Tgk Chik Ditiro, Gampong Kuta Lhoksukon, dan rumah dinas pegawainya di Gampong Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon Aceh Utara.
Usai menyelesaikan seluruh kegiatannya, Kajati Aceh, Bambang Bachtiar, beserta rombongan meninggalkan Lhoksukon untuk kembali ke Banda Aceh, sekitar pukul 17.00 WIB. [] (Red).