LHOKSEUMAWE – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Lhokseumawe menggelar diskusi media/working grup terkait pengawasan Pemilu 2024, di Hotel Lido Graha, Lhokseumawe, Kamis (1/9/2022).
Kegiatan tersebut diikuti sejumlah jurnalis di Lhokseumawe dan Aceh Utara. Sebagai pemateri, Dosen Fisipol Universitas Malikussaleh, Dr. M. Rizwan dengan topik “Peran dan Partisipasi Media dalam Pemilu Tahun 2024â€.
Ketua Panwaslih Lhokseumawe Teuku Zulkarnaen mengatakan, dalam diskusi tersebut pihaknya menyampaikan berbagai informasi terkait regulasi dan tahapan pemilu, termasuk kegiatan apa saja yang telah dikerjakan Panwaslih.
“Saat ini sudah masuk tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi parpol. Pengawasan secara melekat di kantor KIP, atau melakukan pencermatan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang diberikan akun kepada kita, walaupun akun viewer untuk melakukan pencermatan terhadap keanggotaan partai politik yang sudah didaftar kepada KPU RI,†kata Zulkarnaen.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang tidak berkenan namanya dicatut atau dimasukkan ke dalam partai politik untuk segera menyampaikan pengaduan ke Panwaslih.
Sejauh ini ada beberapa orang yang mengalami kejadian seperti itu, mereka meminta untuk dikeluarkan namanya sebagai anggota parpol yang memang dicatutkan dari Sipol, kita sudah melaporkan kepada KPU RI melalui Sipol, ujarnya.
Ia berharap, supaya masyarakat semua paham tentang aturan kepemiluan, dan bisa mengawasi secara partisipatif apapun yang menjadi tugas masyarakat,†ucap Zulkarnaen didampingi Anggota Panwaslih Lhokseumawe, Dedy Syahputra, dan Koordinator Sekretariat Panwaslih, Santi Setiawati.[]