JAKARTA – Presiden RI Jokowi memutuskan untuk melonggarkan penggunaan masker di kalangan masyarakat saat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka.
“Untuk kegiatan diruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus gunakan masker,” ujar Jokowi dalam pernyataan pers yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022) sore.
Jokowi menerangkan, keputusan pelonggaran itu diambil pemerintah setelah memerhatikan kondisi penanganan pandemi Covid di Indonesia yang semakin terkendali.
“Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker. jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yg tidak padat orang maka boleh untuk tidak gunakan masker,” kata Jokowi disiarkan langsung via saluran Youtube Sekretariat Presiden.
Selain itu, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki komorbid, pemerintah menyarankan tetap menggunakan masker dalam beraktivitas.
“Juga masyarakat yang mengalami gejala batuk pilek maka tetap harus gunakan masker ketika melakukan aktivitas,” pungkas Jokowi. []