DPO Narkoba Diduga Ditembak Mati, Keluarga Korban Laporkan ke Polda Aceh

  • Bagikan
YARA mendampingi pelaporan terhadap oknum tim Sat Narkoba Polresta Banda Aceh, yang diduga menembak mati terhadap DPO narkoba. Foto: IST
YARA mendampingi pelaporan terhadap oknum tim Sat Narkoba Polresta Banda Aceh, yang diduga menembak mati terhadap DPO narkoba. Foto: IST

BANDA ACEH- Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendampingi pelaporan terhadap oknum tim Sat Narkoba Polresta Banda Aceh ke Polda Aceh terkait dengan meninggalnya Tammikha, warga Gampong Pu’uk, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, yang diduga ditembak mati, kamis 31 Maret 2022.

Kakak Korban, Jauhari, mendatangi Polda Aceh sejak dua hari lalu. Pada Selasa 5 April 2022 melaporkan ke Propam Polda Aceh. Kemudian, pada Rabu 6 April 2022 melaporkan secara pidana ke Polda Aceh. Kedua laporan tersebut telah diterima di Propam dengan Nomor: STPL/09/IV/YAN.2.5./2022/Yanduan dan Laporan pidana dengan Nomor: STTPL/108/IV/2022/SPKT/Polda Aceh.

Setelah membuat laporan, Jauhari, langsung dimintai keterangan awal sebagai pelapor.

Diberitakan sebelumnya, yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, menyebutkan, Satnarkoba tembak mati DPO narkoba karena menyerang petugas dengan keris. Terduga DPO tersebut adalah Tammikha alias Black (40). Namun, keluarga membantah jika Tammikha menyerang petugas, hal ini diperkuat dengan saksi-saksi yang melihat pada saat kejadian tersebut.

Menurut salah satu saksi dengan beberapa orang lainnya di lokasi menyampaikan, ketika dirinya baru lima menit sampai di warung kopi tempat kejadian, Almarhum Tammikha datang dan duduk sendiri di meja yang tidak jauh dari mereka, berselang sekitar beberapa menit kemudian datang tiga orang mengendarai satu sepeda motor jenis scoppy, turun dan langsung menodong senjata ke arah korban dengan teriakan “Jangan bergerak, kami dari Polres” dengan menodongkan pistolnya dari belakang.

Karena terkejut, kemudian korban spontan lari dan hanya dari jarak beberapa meter kemudian korban ditembak. Setelah itu ada saksi lain lagi yang akan dihadirkan juga nanti yang melihat bahwa setelah korban jatuh, kemudian dipukuli oleh beberapa orang yang mengaku dari Polresta Banda Aceh. Saat itu saksi melihat korban sempat bangun dari jatuh yang kemudian langsung dihajar membabibuta oleh beberapa orang yang menembak.

“Saya melihat langsung ketika Tammikha dihajar setelah terjatuh karena tertembak, sempat bangun tapi kemudian langsung dihajar,” kata saksi yang tidak ingin disebut namanya saat memberikan keterangan di Kantor Yayasan Advokasi Rakya Aceh (YARA) pada Selasa.

“Kami sangat sedih adik kami diperlakukan seperti itu. Kalau memang bersalah silakan diproses secara hukum, apakah penegakan hukum bisa seperti ini?,” ujar Jauhari, dengan air mata berurai di Kantor YARA.

Karena tidak terima terhadap kematian adiknya, kemudian kaluarga korban diwakili Jauhari yang didampingi para pengacara dari YARA melaporkan tindakan oknum tersebut ke Polda Aceh, dengan harapan agar keluarga korban mendapatkan keadilan atas kematian keluarganya. []

 

  • Bagikan