YARA Somasi SKK Migas dan Pertamina Soal Kebakaran Sumur Minyak di Ranto Peurelak

  • Bagikan
Sumur minyak yang terbakar di Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur. Foto: IST
Sumur minyak yang terbakar di Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur. Foto: IST

BANDA ACEH- Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, melakukan somasi kepada Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Direktur Utama (Dirut) Pertamina.

Berdasarkan surat somasi yang ditandatangani Ketua YARA, Safaruddin, pada 23 Maret 2022, meminta kepada Kepala SKK Migas dan Dirut Pertamina untuk segera melakukan penutupan terhadap sumur minyak yang terbakar di Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur beberapa waktu lalu.

“Blok tersebut adalah wilayah kerja PT Pertamina yang berkontrak dengan SKK Migas dan masih belum dikembalikan kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2015. Sehingga, sampai saat ini masih menjadi tanggung jawab Pertamina dengan SKK Migas,” kata Safaruddin, Selasa 22 Maret 2022.

Menurut Safar, kebakaran yang terjadi di Sumur yang ada di wilayah kerja Pertamina sudah kerap terjadi, dan telah menelan banyak korban jiwa serta belum ada perhatian serius dari Pertamina dan SKK Migas.

Untuk itu, Safar meminta agar Pertamina dan SKK Migas melakukan penutupan sumur yang terbakar di Peureulak paling lama satu minggu setelah surat somasi tersebut.

Surat somasi itu, ditembuskan kepada Komisi VII DPR RI, Menteri ESDM, Irjen Kementerian ESDM, BPMA, Pemerintahan Aceh dan Pemkab Aceh Timur. []

 

  • Bagikan