JAKARTA — Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang baru, menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, pada Kamis (1/10/2026). Keputusan ini diambil menyusul penunjukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto yang mengirimkan surat penggantian ke parlemen.
Presiden Prabowo sebelumnya telah memberhentikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI Nomor R-57/Surpres/09/2026 tertanggal Rabu, 30 September 2026. Dalam surat yang sama, Kepala Negara turut mengajukan satu nama calon pengganti, yakni Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang juga mantan Wakapolda Metro Jaya (2023–2024), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.

Menindaklanjuti pengajuan tersebut, DPR RI bergerak cepat. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pihaknya langsung menggelar Rapat Pleno Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) pada Kamis (1/10) pagi. Dalam sesi yang berlangsung secara ringkas tersebut, Suyudi memaparkan visi dan misinya dalam memimpin Korps Bhayangkara selama kurang lebih 10 menit.
“Sesuai dengan yang barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi,” ujar Habiburokhman di sela-sela uji kelayakan.
Di hadapan para legislator, Suyudi mengusung doktrin utama berupa “polisi bersama masyarakat” sebagai arah kerja institusi Polri ke depan. Setelah mendengarkan paparan tersebut, seluruh pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri baru.
Hasil uji kelayakan dan kepatutan ini kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan pengesahan dari seluruh fraksi yang hadir.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa seluruh tahapan penggantian pucuk pimpinan Polri ini telah berjalan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
“Proses ini sendiri sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme setelah kami menerima Surpres dari Presiden, kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme yang ada di DPR,” kata Puan dalam konferensi pers usai Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Puan menambahkan, usai disahkan dalam Sidang Paripurna, Presiden Prabowo dijadwalkan langsung melantik Komjen Suyudi Ario Seto di Istana Negara agar roda kepemimpinan kepolisian tidak mengalami kekosongan.
“Hari ini rencananya Presiden akan segera melantik calon Kapolri, sehingga tidak ada kekosongan,” pungkasnya.












