Sigli — Pemerintah Kabupaten Pidie dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) akhirnya mencapai kesepakatan terkait pemanfaatan lahan milik perusahaan tersebut untuk pembangunan Masjid Agung Al-Falah Sigli. Kesepakatan itu dituangkan dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani di Kantor Pusat PT KAI, Bandung, Jawa Barat.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah bersama Wakil Bupati Pidie Alzaizi, Sabtu (26/9/2026). Kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian legalitas penggunaan aset PT KAI yang berada di Gampong Blok Sawah, Kabupaten Pidie.
Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut permohonan Pemerintah Kabupaten Pidie kepada PT KAI agar legalitas pemanfaatan lahan untuk pembangunan Masjid Agung Al-Falah Sigli segera diselesaikan.
Undangan penandatanganan disampaikan PT KAI melalui surat Nomor KG.113/IX/377/KA-2026 tertanggal 22 September 2026 yang ditandatangani secara elektronik oleh Vice President of Non Station Commercialization PT KAI, Roestono.
Bupati Sarjani mengatakan penyelesaian kerja sama tersebut memberikan dasar hukum bagi Pemerintah Kabupaten Pidie dalam melanjutkan pembangunan masjid di atas lahan milik PT KAI.
“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini memberikan legalitas pemanfaatan lahan untuk pembangunan. Secara agama juga perlu adanya ikrar ijab kabul,” kata Sarjani.
Menurut dia, pembangunan Masjid Agung Al-Falah Sigli merupakan salah satu program prioritas pemerintahannya bersama Wakil Bupati Alzaizi. Karena itu, aspek legalitas aset menjadi bagian penting yang harus diselesaikan sebelum pembangunan dilanjutkan.
Dari pihak PT KAI, Kepala Subdivre 1.1 Aceh PT KAI Kamal Muktar Khabib DS mengatakan proses penyelesaian pemanfaatan lahan tersebut telah berlangsung cukup lama hingga akhirnya kedua pihak menemukan kesepakatan.
“Proses ini sudah berlangsung lama sehingga pada hari ini telah menemukan titik temu. Pemerintah Kabupaten Pidie dan PT KAI dapat menjalin kerja sama terkait pemanfaatan tanah PT KAI yang berada di Gampong Blok Sawah untuk pembangunan Masjid Agung Al-Falah Sigli,” ujar Kamal.
Setelah penandatanganan perjanjian kerja sama, acara dilanjutkan dengan pengucapan lafaz ijab kabul sebagai bagian dari proses penegasan pemanfaatan lahan untuk pembangunan Masjid Agung Al-Falah Sigli.
Dari Pemerintah Kabupaten Pidie, turut hadir Ketua DPRK Pidie Anwar Sastra Putra, Dandim 0102/Pidie Letkol Abdul Hadi, Kajari Pidie Rajendra Dharmalingga Wiritanaya, Sekda Pidie Samsul Azhar, Kepala Dinas Perhubungan Muslim, anggota DPRK Pidie Said Rizal Fahlevi, Kasi Intel Kejari Pidie Maulijar, serta Kabag Pemerintahan Setdakab Pidie Almanza.
Sementara dari PT KAI hadir Kepala Subdivre 1.1 Aceh Kamal Muktar Khabib DS, Manager of Non Transport Sales Non ROW Saepudin Nugroho, serta sejumlah pejabat terkait.
Dengan ditandatanganinya kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Pidie memiliki dasar legalitas pemanfaatan lahan PT KAI untuk pembangunan Masjid Agung Al-Falah Sigli. Penyelesaian aspek aset ini menjadi salah satu tahapan penting dalam keberlanjutan pembangunan rumah ibadah tersebut.












