ACEH UTARA — Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara menyalurkan bantuan sosial bagi keluarga M. Yakop (72), warga Dusun Pante Bahagia, Gampong Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, yang hidup dalam kondisi memprihatinkan akibat sakit stroke menahun dan kelumpuhan, Selasa (22/9/2026).
Kunjungan ini merupakan wujud nyata kepedulian Baitul Mal dalam memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya para mustahik yang mengalami keterbatasan fisik maupun penyakit kronis.
Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Samsul Bahri mengungkapkan, bahwa kondisi keluarga tersebut sangat memerlukan uluran tangan. M. Yakop selaku kepala keluarga telah lama menderita stroke dan tidak dapat beraktivitas. Ujian berat ini semakin bertambah karena salah seorang anaknya, Musliadi (32), juga mengalami kondisi lumpuh dan tidak mampu berjalan.
Akibat situasi tersebut, sang istri, Syakdiah, harus menanggung beban ganda: merawat suami dan anaknya yang sakit secara bersamaan, sekaligus berjuang memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga seorang diri.
“Melihat kondisi keluarga M. Yakop, kita hadir untuk memberikan perhatian dan membantu meringankan beban mereka. Ini merupakan bagian dari kepedulian Baitul Mal kepada para mustahik yang membutuhkan,” ujar Samsul Bahri di sela-sela kunjungan.
Dalam aksi sosial ini, penyaluran bantuan turut didukung oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, yakni Tajuddin (dari Dapil 3 sekaligus Ketua Komisi I) dan Amiruddin (dari Dapil 4 sekaligus anggota Komisi III). Keduanya hadir langsung menyerahkan bantuan berupa satu unit kursi roda untuk Musliadi serta paket sembako guna mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarga tersebut.
Turut hadir mendampingi dalam rombongan kunjungan tersebut, Komisioner Baitul Mal Aceh Utara Kariman serta Geuchik Gampong Teupin Rusep, Saifuddin.
Bersumber dari Dana Zakat dan Infak
Samsul menjelaskan, seluruh bantuan yang disalurkan bersumber dari pengelolaan dana zakat dan infak masyarakat yang diamanahkan kepada Baitul Mal. Dana tersebut kemudian didistribusikan secara tepat sasaran kepada golongan yang berhak menerima (mustahik), termasuk masyarakat yang mengalami penyakit kronis dan fakir uzur.
“Dana zakat dan infak yang dititipkan masyarakat melalui Baitul Mal kami kelola dan salurkan kepada mereka yang berhak menerima, termasuk masyarakat yang mengalami penyakit kronis dan fakir uzur,” jelas Samsul.
Melalui program penyaluran ini, Baitul Mal Aceh Utara berharap dapat meringankan beban hidup keluarga penerima, sekaligus memastikan bahwa dana umat yang dikelola mampu memberikan manfaat nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan di Aceh Utara.












