hit counter

Raih Tiga Penghargaan Nasional, Kejati Aceh Panen Apresiasi dari Anggota DPR RI

  • Bagikan
TERIMA PENGHARGAAN: Sejumlah pejabat Kejaksaan Tinggi Aceh foto bersama usai menerima tiga penghargaan nasional pada Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Badan Pemulihan Aset Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (20/8/2026). Capaian tersebut mendapat apresiasi dari anggota DPR RI asal Aceh atas peningkatan kinerja dan tata kelola kelembagaan Kejati Aceh.
BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengukir prestasi gemilang di tingkat nasional dengan meraih tiga penghargaan sekaligus pada Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Capaian tersebut mendapat apresiasi langsung dari tiga anggota DPR RI asal Aceh, yaitu Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam, serta dua anggota Komisi III DPR RI, Dr. M. Nasir Djamil dan Teuku Ibrahim, Jumat (21/8/2026).
Capaian tersebut mendapat apresiasi langsung dari tiga anggota DPR RI asal Aceh, yaitu Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam, serta dua anggota Komisi III DPR RI, Dr. M. Nasir Djamil dan Teuku Ibrahim, Jumat (21/8/2026).
Ketiga penghargaan yang diraih Kejati Aceh meliputi:
– Peringkat I Penyerapan Anggaran Terbaik Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Seluruh Indonesia Tahun 2026.
– Peringkat III Wilayah dengan Kualitas Implementasi SAKIP dan Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2026 dari Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Bin).
– Peringkat V Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Realisasi Anggaran. Pada kategori ini, Kejati Aceh mencatatkan PNBP sebesar Rp16.822.420.145 dengan tingkat penyelesaian mencapai 90,14 persen, serta realisasi anggaran sebesar 76,12 persen.
Nazaruddin Dek Gam menyampaikan bahwa capaian ini merupakan prestasi membanggakan sekaligus kado terbaik bagi Kejati Aceh di bawah kepemimpinan Kepala Kejati (Kajati) Aceh, Teuku Rahmatsyah.
“Saya ucapkan selamat dan apresiasi atas pencapaian yang diraih. Semoga ke depan prestasi-prestasi lainnya juga bisa terus diraih oleh Kejati Aceh. Ini menjadi bukti nyata bahwa kinerja institusi penegak hukum di Aceh terus menunjukkan peningkatan dan mampu bersaing di tingkat nasional,” ujar Dek Gam.
Ia juga menambahkan agar prestasi tersebut menjadi motivasi untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dukungan senada disampaikan HT Ibrahim. Menurutnya, capaian ini membuktikan adanya peningkatan kinerja dan tata kelola kelembagaan di bawah kepemimpinan Teuku Rahmatsyah.
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah beserta seluruh jajaran atas capaian membanggakan ini. Tiga penghargaan nasional tersebut menunjukkan bahwa kinerja Kejati Aceh semakin baik,” tutur HT Ibrahim.
Sementara itu, Nasir Djamil menilai tiga penghargaan nasional ini menjadi modal awal yang baik bagi Teuku Rahmatsyah dalam memimpin institusi Adhyaksa di Tanah Rencong. Namun, ia mengingatkan agar penghargaan administratif tidak berhenti sebagai prestasi di atas kertas. Bagi lembaga penegak hukum, ukuran kinerja yang sesungguhnya adalah keadilan yang dirasakan masyarakat.
Menanggapi apresiasi tersebut, Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah menyampaikan, rasa syukurnya atas kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran.
“Capaian ini patut kita syukuri bersama. Tiga penghargaan nasional ini membuktikan bahwa kerja keras seluruh jajaran telah memberikan hasil yang nyata dan terukur. Namun, ini bukan akhir dari tujuan, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat akuntabilitas,” kata Rahmat.
  • Bagikan