Sigli – Pemerintah Kabupaten Pidie terus mempercepat transformasi digital di sektor pelayanan publik melalui implementasi Sistem Informasi Gerbang Pajak (SiGAP) untuk mempermudah pelayanan dan pengelolaan pajak daerah secara lebih cepat, efektif, dan transparan.
Peluncuran implementasi SIGAP Pidie ditandai dengan pembukaan kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah dan Implementasi SIGAP Pidie oleh Wakil Bupati Pidie, Alzaizi di Oproom Setdakab Pidie, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap kebijakan pajak daerah sekaligus memperkenalkan sistem digital yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta optimalisasi pendapatan daerah.
Dalam sambutannya, Alzaizi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pidie terus berupaya menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Menurutnya, digitalisasi menjadi langkah strategis untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel.
Melalui SIGAP Pidie, berbagai layanan perpajakan daerah dapat diakses dengan lebih mudah, cepat, efektif, dan transparan. Sistem ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Wakil Bupati mengajak seluruh camat, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), pelaku usaha, serta wajib pajak untuk bersama-sama membangun budaya kepatuhan pajak dan mendukung transformasi digital yang sedang dijalankan Pemerintah Kabupaten Pidie.
“Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, saya yakin upaya ini akan menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi daerah yang pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Pidie,” ujar Alzaizi.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak, pelaku usaha, pengelola restoran, rumah makan, kafe, warung kopi, hotel, penginapan, serta PPAT yang selama ini telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.
Menurutnya, setiap penerimaan pajak akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, penyediaan fasilitas umum, serta berbagai program pembangunan lainnya guna mewujudkan Kabupaten Pidie yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Kemudian kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai kebijakan pajak daerah oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie, Teuku Hendra Hidayat, serta sosialisasi implementasi SIGAP Pidie yang diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab.












