Durasi, Lhokseumawe – Sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah pribahasa yang menggambarkan situasi dimana seseorang mengalami musibah secara Bertubi-tubi alias sedang kesialan. Ungkapan pepatah lama bahasa indonesia ini terkesan cocok dialamatkan kepada Pejabat (Pj) Keuchik Gampong Simpang Empat, Muhammad Ilham Syahputra, SE.
Buktinya, Pimpinan Gampong di jantung Kota Lhokseumawe itu diduga melakukan pungutan liar terkait iuran biaya penyimpanan barang dagangan pedagang kaki lima yang mangkal dikawasan Lapangan Hiraq. Selama 7 hari lebaran idul fitri siapapun pedagang yang menyimpan barangnya di Kantor Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Utara, dipalak sesuai surat pemberitahuan yang dikeluarkan bernomor : 570/18 yang ditandatangani oleh Ilham yang beredar luas dijejaring media sosial.
Parahnya lagi, Pj Simpang Empat itu apes tujuh keliling setelah jabatannya sebagai Kasubbag Kepegawaian pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lhokseumawe juga dicopot. Sehingga, terus menjadi tambahan cerita pilu dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Camat Banda Sakti, Mirdha Ihsan, S.STP membenarkan, terhitung lebaran hari ke-5 atau tanggal 25 Maret 2025 bersangkutan sudah tidak berakhir tugasnya disana. Ilham dinyatakan resmi mengundurkan diri dari jabatannya tersebut.
” Kita sudah terima surat pengunduran dirinya tanggal 25 Maret lalu. Ilham sendiri yang menyampaikan suratnya itu ke Saya, ” jelas Mirdha Ihsan menjawab durasi.
Terkait kekosongan pemangku jabatan disana, sebut Camat, pihaknya sudah menerima usulan rekomendasi Pj baru dari Tuha Peut Gampong Simpang Empat. Usulan itu atas nama Andri Wahyudi, SH yang tercatat bertugas sebagai ASN Penata III/c pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK).
” Namanya sudah Kita terima dan akan Kita pelajari terlebih dahulu. Kalau memenuhi syarat akan Kita lakukan penujukan langsung, tapi bila tidak sesuai tentu akan dilantik secepatnya figur kandidat lain dalam waktu dekat ini, ” terangnya.












