ACEH UTARA — Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar Kuliah Umum bertema “Tantangan dan Reformasi Hukum di Era Modern: Perspektif Dunia Pendidikan” di Auditorium Teuku Abdul Wahab Dahlawi, Kampus Utama Reuleut, Aceh Utara, Senin (13/10/2025).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber utama Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, Prof. Amzulian Rifai.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Peningkatan Kompetensi Lulusan Universitas Malikussaleh yang bertujuan memperluas wawasan mahasiswa mengenai dinamika hukum dan reformasi hukum di tengah perubahan sosial dan teknologi yang pesat.
Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Polres Lhokseumawe dan Aceh Utara, jajaran Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dan Aceh Utara, Bawaslu Aceh Utara, Forkopimda Aceh Utara dan Lhokseumawe, Rektor Unimal Prof. Dr. Herman Fithra, ASEAN Eng, para dekan, dosen, dan ribuan mahasiswa dari berbagai fakultas.
Dalam sambutannya, Rektor Unimal Prof. Herman Fithra menyampaikan apresiasi atas kehadiran Prof. Amzulian Rifai dan menjelaskan perjalanan panjang Universitas Malikussaleh sebagai lembaga pendidikan yang tumbuh dari semangat keilmuan dan perdamaian di Aceh.
“Unimal berdiri pada 12 Juni 1969, berawal dari sebuah akademi kecil yang terus bertransformasi hingga menjadi universitas negeri yang memiliki peran penting dalam mendukung perdamaian di Aceh,” kata Prof. Herman.
Ia menambahkan, sejarah Unimal erat kaitannya dengan nilai-nilai Islam dan perjuangan Sultan Malik Al-Saleh sebagai tokoh penting penyebar Islam di Nusantara.
“Nama Malik Al-Saleh bukan hanya dikenal di Aceh, tetapi juga di seluruh Nusantara hingga ke negeri jiran. Beliau adalah sosok yang menanamkan nilai keislaman dan keilmuan yang menjadi inspirasi berdirinya universitas ini,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Rektor juga menegaskan komitmen Unimal untuk memberikan kesempatan pendidikan yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Tidak ada diskriminasi di sini. Semua mahasiswa memiliki hak yang sama untuk berkembang. Negara hadir melalui Unimal untuk menjamin anak-anak dari daerah terpencil atau dengan keterbatasan ekonomi tetap bisa memperoleh pendidikan tinggi,” tegasnya.
Prof. Herman juga mengumumkan kerja sama strategis antara Universitas Malikussaleh dan Institut Teknologi Bandung (ITB) dalam program percepatan studi.
“Mahasiswa Unimal nantinya dapat menempuh tiga tahun perkuliahan di Universitas Malikussaleh dan satu tahun di ITB. Setelah lulus, mereka akan memperoleh ijazah sarjana dari kedua institusi,” jelasnya.
Ia menyebut, kolaborasi tersebut merupakan langkah untuk meningkatkan daya saing akademik Unimal dan memperluas jaringan kerja sama dengan perguruan tinggi bergengsi di Indonesia.
Sementara itu, dalam kuliah umumnya, Prof. Amzulian Rifai menyoroti pentingnya reformasi hukum yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan kemajuan teknologi. Ia menekankan bahwa hukum harus menjadi instrumen keadilan yang mampu mengikuti dinamika masyarakat modern.
“Reformasi hukum tidak cukup hanya dengan mengganti peraturan. Yang lebih penting adalah membangun budaya hukum yang kuat, memperkuat integritas penegak hukum, dan menanamkan pendidikan hukum yang berorientasi pada nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan,” papar Prof. Amzulian.
Ia menambahkan, dunia pendidikan memiliki peran penting dalam mencetak generasi hukum yang berkarakter dan berintegritas.
“Kampus harus menjadi ruang intelektual yang melahirkan sarjana hukum yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran etis dalam membela kebenaran,” tambahnya.
Kuliah umum tersebut berlangsung interaktif, ditandai dengan antusiasme tinggi mahasiswa yang mengajukan berbagai pertanyaan seputar hukum digital, etika profesi, dan pentingnya literasi hukum di masyarakat.[]