Durasi, Lhokseumawe – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A, Kota Lhokseumawe, menyita sejumlah senjata tajam dan benda tumpul dalam razia yang digelar, Sabtu Dinihari (11/10). Razia gabungan ini digelar sebagai tindak lanjut atas instruksi langsung dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi.
Kegiatan itu dilakukan secara serentak di seluruh Lapas dan Rutan ditanah air. Dengan tujuan utama untuk memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dikalangan warga binaan.

Razia dimulai dengan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Kalapas Lhokseumawe, Wahyu Prasetyo. Dalam arahannya beliau menekankan pentingnya pelaksanaan razia secara humanis, tegas, dan berintegritas.
Jajaran pegawai Lapas turut terlibat dalam kegiatan ini bersama dengan unsur eksternal, yaitu Satuan Intelijen Keamanan Polres Lhokseumawe.
Kolaborasi ini menjadi wujud nyata sinergi konstruktif antara Lapas dan aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan serta memperkuat deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan. Dari hasil kegiatan itu berhasil diamankan sejumlah barang bukti, seperti smartphone 1 unit, sajam jenis gunting, cutter dan beberapa benda terbuat dari besi dan kaca.
” Temuan tersebut menjadi bukti komitmen kuat Lapas Kelas II-A Lhokseumawe, dalam memberantas segala bentuk pelanggaran. Termasuk, mencegah dan mengantisipasi Potensi-potensi ancaman keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan, ” tegas Kalapas.

Wahyu melanjutkan, pihaknya berkomitmen akan terus melakukan kegiatan seperti ini secara rutin dan berkesinambungan. Ini menjadi prioritas yang utama dalam menciptakan suasana yang kondusif dirumah tahanan tersebut.
“ Kami tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk gangguan keamanan di dalam Lapas. Razia malam ini menjadi pengingat bahwa komitmen Kami terhadap keamanan dan ketertiban adalah harga mati,” tegas dengan nada optimis.
Ia menambahkan, dengan semangat kolaborasi dan integritas, Lapas Kelas IIA Lhokseumawe terus berkomitmen menjadi tempat pembinaan nara pidana yang bersih dari barang terlarang, aman,
dan nyaman. Demi mewujudkan terciptanya sistem pemasyarakatan yang semakin profesional, berintegritas, dan berakhlak mulia, ” pintanya