hit counter

Yayasan Geutanyoe Apresiasi Haji Uma Bantu Warga Aceh Korban TPPO yang Terlantar di Bandara Soekarno-Hatta

  • Bagikan
Direktur Yayasan Geutanyoe, Al Fadhil. Foto: Istimewa

BANDA ACEH— Yayasan Geutanyoe mengapresiasi tindakan cepat Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma yang telah  membantu Wibi Rezki Walat (24), terlantar di Bandara Soekarno-Hatta. Wibi merupakan warga Kota Langsa, Aceh, yang menjadi korban diduga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan dideportasi dari Kamboja.

Wibi berkomunikasi dengan keluarga di kampung mengandalkan WiFi bandara. Sehingga salah seorang warga Langsa melaporkan kondisi Wibi kepada Haji Uma pada 23 Agustus 2025, akhirnya ia dipulangkan.

Ketika itu, Wibi dalam kondisi terkatung-katung di Bandara Soekarno-Hatta selama tiga hari. Dia tanpa uang, tanpa pakaian ganti, dan bahkan tanpa makanan,

dengan hanya mengandalkan WiFi bandara untuk menghubungi keluarganya hingga diketahui Haji Uma.

Kemudian, Haji Uma menginstruksikan stafnya DPD RI untuk mendampingi Wibi, menyediakan makanan, dan menyewa hotel sebagai tempat istirahat sementara. Juga membeli tiket penerbangan dan memberikan uang saku untuk kebutuhan Wibi. Biaya perjalanan darat dari Bandara Kualanamu, Sumatera Utara hingga ke kampung halaman juga ditanggung. Pada 24 Agustus 2025 pagi, Wibi terbang ke Kualanamu dan melanjutkan perjalanan darat menuju Langsa, Aceh. Penjemputan di Aceh difasilitasi oleh staf wilayah Sumatera Utara hingga tiba dengan selamat di rumahnya.

Dalam kesempatan ini, Haji Uma mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan dari agen ilegal dengan iming-iming bayaran tinggi ke luar negeri, yang kerap berujung pada eksploitasi.

“Kami berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Aceh, khususnya pemuda yang sedang merintis peruntungan ke luar negeri, agar selalu memilih agen resmi dan terverifikasi oleh Depnaker dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI),” ujar Haji Uma.

Haji Uma menyerukan pentingnya memperkuat advokasi dan proteksi terhadap korban TPPO demi mencegah tragedi serupa di masa mendatang.

Direktur Yayasan Geutanyoe, Al Fadhil, dalam keterangannya, Senin (25/8/), mengatakan, pihaknya   yang saat ini bekerja pada isu TTPO, mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Haji Uma beserta timnya atas keteladanan, empati, dan tindakan cepat yang telah dilakukan dalam membantu Wibi Rezki Walat yang menjadi korban TPPO dan terkatung-katung di Bandara Soekarno-Hatta.

“Atas informasi dari seorang warga Langsa dan melalui komunikasi langsung dengan Wibi, Haji Uma segera menggerakkan tim dan menyediakan pertolongan empat sisi, yaitu pangan, tempat istirahat, tiket pulang, dan transportasi darat hingga tiba di rumahnya. Tentu langkah mulia ini tidak hanya menyelamatkan individu, tetapi juga mencerminkan integritas dan tanggung jawab moral seorang wakil daerah,” kata Fadhil.

Menurut Fadhil, Haji Uma telah memperlihatkan makna nyata dari amanah publik, menjaga dan memperjuangkan martabat anggota masyarakat terutama mereka yang paling rentan. Untuk itu, pihaknya berharap bahwa keberhasilan ini akan menjadi momentum untuk memperkuat pencegahan dan perlindungan terhadap korban TPPO melalui regulasi yang lebih kuat, edukasi publik yang lebih masif, dan kolaborasi aktif antara pemerintah pusat dan daerah. []

  • Bagikan