Alergi Wartawan, PWA Minta Walikota Copot Plt Kadisdikbud Lhokseumawe

  • Bagikan
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kota Lhokseumawe, Dedi Irfansyah (tengah), terlihat memilih tertawa riang berselfie ketika diapit Ibu-ibu dewan guru usai peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2025 bertempat dihalaman Kantor Walikota setempat, Senin Pagi (3/5). Foto : (Durasi/Erwin)

Durasi, Lhokseumawe – Ketua Harian Dewan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Aceh (DPP-PWA), Armiadi meminta, Walikota Sayuti Abubakar untuk mencopot jabatan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe, Dedi Irfansyah. Lantaran dinilai alergi ketika diwawancarai wartawan.

” Biasanya pejabat alergi dengan awak media ketika diwawancarai masalah hukum atau perihal yang menyangkut privacy. Akan tetapi, hal ini berbalik malahan dihari jadinya Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025 memilih diam, kaku hingga bungkam yang ikut mencederai amanah Undang-undang Dasar 1945 yang bunyinya mencerdaskan kehidupan bangsa, ” kecam Armiadi kepada Durasi, Sabtu (3/5).

Ia menilai, Plt Kadisdikbud yang memilih bungkam diwawancarai media pada peringatan Hardiknas itu Jelas-jelas tak faham tentang Undang-undang kebebasan Pers. Sehingga, menjadi bentuk pelecehan dan pelanggaran terhadap pekerja pers.

” Apa salahnya menjawab pertanyaan di hari pendidikan nasional itu. Kenapa mesti bungkam atau menolak begitu, seharusnya peringatan lahirnya Ki Hajar Dewantara 1889 itu menjadi momentum menyuarakan pendidikan di Lhokseumawe dalam menghadapi tantangan di era digitalisasi, ” tandasnya.

Wartawan Senior di Aceh itu mengaku, menyangkan sikap cuek dari Plt Kadis PK tersebut. Padahal, Dedi Irfansyah memiliki rekam jejak yang terbilang mentereng dalam menduduki jabatan strategis disejumlah jajaran Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) Lhokseumawe, mulai menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala DLHK, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) hingga dipercayakan menjabat kali ini menjadi Plt Kadisdikbud terhitung 19 Februari lalu.

” 4 jabatan penting pernah diduduki Plt dimaksud, tapi perilakunya tak mencerminkan pejabat atau figur publik suatu apapun. Pers itu berhak mewawancarai siapapun maupun dari latarbelakang atau kalangan manapun sebagai tanggung jawabnya dalam keterbukaan penyebaran informasi kepada publik, ” terang Armiadi.

Ia memaparkan, didalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang pers mengatur tentang prinsip, ketentuan dan Hak-hak penyelenggara pers ditanah air. Undang-undang ini hasil usul dari Pemerintah dan disahkan pada tanggal 23 September 1999.

” Pejabat publik memiliki kewajiban untuk terbuka terhadap publik dan tidak boleh terkesan cuek. Apalagi, Hardiknas yang memang sebagai pejabat Pendidikan dan Kebudayaan harus berbicara tentang semangat Ki Hajar Dewantara dan tantangannya kedepan, ” tandasnya.

Menurut Ketua Harian DPP-PWA, Armiadi, berbicara tentang pendidikan pada peringatan Hardiknas merupakan hal yang lumrah dimanapun. Sehingga, tidak ada perlu merasa abai alias ditutupi demi kelangsungan dunia pendidikan itu sendiri.

” Ini problem yang serius, harus segera dievaluasi Plt yang bersangkutan. Sebagai pejabat pendidikan mestinya perihal ini tidak perlu terjadi, ” sesalnya.

Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Kota Lhokseumawe, Dedi Irfansyah, terkesan memilih bungkam ketika diwawancarai awak media pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025. Plt SOrganisasi Perangkat Daerah (OPD) itu memilih asyik berselfie bersama peserta usai upacara Hardiknas, ketimbang menyuarakan tentang kondisi pendidikan didaerahnya.

Bahkan, dirinya dengan tegas beralasan tidak bersedia melayani konfirmasi para pekerja pers kendati hanya dimintai waktu beberapa menit. Sambil berlalu dengan langkahnya yang cuek, Dedi berdalih harus mengikuti rapat dikediaman Walikota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar bertempat di Guest House, sekira pukul 09.30 Wib, Jum’at Pagi (3/5).

” Keu pue wawancara, hana suah keudeh ? (untuk apa wawancara, gak usah saja). Lon neuk jak rapat bak Guest House Pak Walikota ? (Saya mau pergi rapat di Guest House Pak Walikota), ” tolaknya dengan logat bahasa Aceh.

Mendengar jawaban Plt Kadis PK itu, wartawan Durasi bersama salah seorang wartawan senior Harian Waspada, Zainuddin, melakukan penelusuran ketempat kediaman Walikota Lhokseumawe tersebut. Ternyata, sesampai disana beliau terlihat asyik santai mengobrol dan bercipika-cipiki bersama pejabat lain sambil merokok mengeluarkan kepulan asap dari mulutnya disana.

Ironisnya lagi, rapat itu baru digelar sekitar 30 menit lamanya setelah mobil dinas berwarna hitam yang ditumpangi Bapak Walikota Sayuti Abubakar parkir disana.

  • Bagikan