Durasi, Lhokseumawwe – Pj Keuchik Gampong Ulee Jalan, Said Zulkarnain, SE, angkat bicara terkait pemberhentian Kepala Dusun Sejahtera, Sulaiman Ilyas. Mantan Kadus itu dibebas tugaskan dari jabatannya di pemerintahan tingkat desa, karena melanggar kesepakatan kerjasama sesuai aturan yang berlaku.
” Sebenarnya berhubung pada bulan Desember tahun 2024 SK kadus itu semua sudah habis digampong, jadi Kita evaluasi kerja sesuai Memorandum of Understanding (MoU) yang disepakati melalui beberapa poin dalam surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai. Berarti, selama ini Dia (Sulaiman-red) terbukti melanggar aturan dan ketentuan yang sudah disepakati bersama, ” ungkap Said Zulkarnain ketika diwawancarai Durasi disalah-satu Café ternama dikawasan pusat Kota Lhokseumawe, Senin Petang (21/4).

Pj Keuchik mengaku, pihaknya kesulitan berkoordinasi dengan mantan kadus itu dikarenakan selalu memiliki beragam alasan. Selain mengindahkannya juga kedapatan tidak disiplin dalam bekerja.
” Mantan kadus itu juga kerap melawan atasan ketika dalam bekerja, dengan dalih dirinya lebih berhak daripada Pj Keuchik terkait pelaksanaan proyek digampong. Malahan, dibilang lagi sudah 6 tahun bekerja dengan Keuchik sebelumnya adalah kadus bersangkutan mengatur perihal dimaksud, ” tuturnya.
Namun, sebut Said, dirinya tidak mengamini sama sekali keinginan eks-kadus tersebut dikarenakan dirinya bekerja sebagai Pj Keuchik sesuai perintah Walikota. Artinya, jabatannya itu adalah bukan pilihan masyarakat, akan tetapi instruksi langsung dari Orang Nomor Satu di Lhokseumawe.
” Saya balik menjawab yang dipertanyakan olehnya dengan penjelasan, bahwa kalau Anda tidak mengikuti aturan Saya tentu dengan berat hati Saya berhentikanlah pekerjaannya. Berhubung tidak cocok dengan Saya, ” tandasnya meniru dialog kala itu.

Disamping itu pula mantan kadus bersama warga sempat melakukan aksi demontrasi dikantor Keuchik dengan anarkis terkait pekerjaan fisik digampong sambil menurunkan spanduk secara paksa. Bahkan, beberapa kasus perselisihan masyarakat ditingkat dusun dimaksud harus selalu turun tangan dirinya sebagai Pj Keuchik untuk mendamaikannya, walaupun terkadang sudah dihubungi beberapakali oleh Babinsa dan babinkhantibmas yang bersangkutan.
” Jadi, itulah sesungguhnya terjadi dibalik pemberhentian Sulaiman sebagai kadus Sejahtera. Bukan disebabkan ini dan itu segala macam, ” bantah Pj Keuchik Zulkarnain.
Sebelumnya mantan Kadus Sejahtera, Sulaiman Ilyas bersama belasan warga mendatangi Kantor Camat Banda Sakti, Senin Pagi. Kedatangan mereka disambut Camat, Yuswardi Yunus, diruang kerjanya.
Dalam dialog itu Sulaiman mengaku, dipecat secara sepihak oleh Pj keuchik Gampong Ulee Jalan. Lantaran menyampaikan aspirasi warga dusunnya yang mempertanyakan proyek pembangunan jalan rabat beton diduga asal jadi dengan menelan biaya Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) sekitar Rp178,7juta.