Bumdesma Sawang Berjaya Klarifikasi Pemberitaan

  • Bagikan
Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Berjaya Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

ACEH UTARA – Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Berjaya Kecamatan Sawang, Aceh Utara, menanggapi pemberitaan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta terkait dugaan korupsi dan kebangkrutan perusahaan. Informasi yang beredar tidak akurat dan berpotensi merusak reputasi lembaga serta menciptakan kesalahpahaman di masyarakat.

Direktur Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Berjaya Kecamatan Sawang Sumadi Arsyah mengatakan, modal awal pendirian Bumdesma Sawang Berjaya adalah Rp1,15 miliar, bukan Rp2,3 miliar seperti yang diberitakan oleh salah satu media online. Modal tersebut merupakan penyertaan dari 24 gampong dalam skema kerja sama antar desa yang telah diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Peraturan Menteri Desa, PDTT, Kemendagri, serta Peraturan Bupati.

“Pemberitaan tersebut dapat menimbulkan persepsi negati dan adu domba kami dengan masyarakat. Bahkan, hal ini bisa menghancurkan reputasi Bumdesma Sawang Berjaya di mata publik,” ujar Sumadi dalam keterangan persnya, Senin (10/3/2025).

Sumadi juga membantah tuduhan bahwa Bumdesma Sawang Berjaya dijadikan ajang korupsi oleh pengurusnya. Menurutnya, jika disebut mengalami kebangkrutan, bangkrutnya dimana? karena sampai saat ini usaha Pertashop milik Bumdesma masih berjalan dan memberikan laporan keuangan kepada pendiri, komisaris, serta badan pengawas.

Sumadi Arsyah juga menjelaskan, tentang proses pengangkatan Pengurus Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Bersama Sawang. Menurutnya, dalam musyawarah antar desa atau MAD disepakati bahwa proses rekruitmen pengurus Bumdesma Kecamatan Sawang, dilakukan secara terbuka dan melalui fit and proper tes dilakukan oleh tenaga profesional, yakni Tenaga Ahli Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD). Lokasi pelaksanaan seleksi saat itu, dilaksanakan di Kantor Camat Sawang,” kata Sumadi.

Secara panjang lebar, Direktur BUMG Bersama Kecamatan Sawang menceritakan, bahwa Bumdesma Sawang Berjaya ini digagas pada tahun 2020 dan berasil didirikan pada 2021 dengan maksud untuk menggali, mengelola dan mengembangkan potensi dan peluang ekonomi yang ada di wilayah kecamatan.

Sedangkan tujuan pembentukannya, sebut Sumadi, sebagai wadah konsolidasi kekuatan bersama desa untuk meningkatkan pendapatan asli gampong atau PADes dari hasil usaha dimaksud itu.

Oleh karenanya, ketika keluar pemberitaan yang tendensius, provokatif dan tidak sesuai data yang ada, wajar saja kalau kami mempertanya, ada motif apa dibalik pemberitaan itu semua..?

“Kami pengurus Bumdesma Sawang Berjaya dan saya sebagai Direktur sangat dirugikan oleh pemberitaan tersebut, karena terkesan menyudutkan, dan merusak nama baik Kecamatan kami” tuturnya.

Perlu saya tegaskan pula, kami dari pengurus Bumdesma Sawang Berjaya dan Forum Keuchik Kecamatan Sawang, sangat menghargai tugas dan fungsi wartawan dalam melaksanakan tugas dan menyajikan informasi kepada masyarakat dengan cara-cara yang profesional dan berkualitas.

Tuduhan, “Pengurus BUMG Bersama dan Forum Geuchik Ancam Laporan Wartawan ke Polisi, itu fitnah. Dan dalam Screenshot WhatsApp, tidak ada kalimat seperti itu, “katanya.

Hal ini, sebut Sumadi, menanggapi adanya oknum wartawan yang diduga sengaja menyebarkan berita bohong atau palsu dari sumber yang tidak berkompeten.

Terkait dengan pemberitaan yang sarat dengan kebohongan dan fitnah tersebut, pihaknya sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah-langkah lanjutan. Seperti melaporkan oknum tersebut ke dewan pers.

“Atau kalau medianya ternyata abal-abal, kami bisa melaporkan ke pihak berwajib dengan bukti-bukti percakapan melalui Whatsapp,” tuturnya.

Kedepannya, kami berharap kepada teman-teman jurnalis dan insan pers, untuk dapat berkolaborasi dalam mempromosikan potensi dan keunggulan desa yang ada di kecamatan Sawang, “harapnya. (*)

  • Bagikan