Napi Lhokseumawe Ikuti Program One Day One Juz Selama Ramadhan

  • Bagikan
Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas II-A Kota Lhokseumawe, Wahyu Prasetyo. Foto : (Durasi/Erwin)

Durasi, Lhokseumawe – Nara pidana di  Lembaga Permasyarakatan Kelas II-A Kota Lhokseumawe, mengikuti program one day one juz (satu hari satu juz) membaca Al-Quran. Dengan adanya kegiatan itu warga binaan nantinya mampu mengkhatam beberapa kali sebelum tibanya peristiwa Nuzulul Quran atau turunnya Al-Quran pada 17 Ramadhan 1446 Hijjriah.

Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II-A Lhokseumawe, Wahyu Prasetyo mengatakan, para napi begitu antusias mengikuti program ramadhan tersebut. Selain di Mesjid juga suara lantunan ayat suci itu terdengar merdu hingga ke Bilik-bilik tahanan.

” Suasana rasa senang dan bahagia membaca Al-Quran ini begitu dinikmati oleh warga binaan. Kalau begini antusiasnya tentu program one day one juz dapat tercapai sesuai target, ” ucap Wahyu Prasetyo ketika ditemui Durasi diruang kerjanya, Seniin (3/3).

Ia menyebutkan, selama bulan ramadhan kegiatan di Lapas diperbanyak dengan ibadah. Seluruh tahanan diwajibkan berbuasa sebulan penuh, terkecuali bagi diantaranya yang bermasalah dengan gangguan kesehatan.

” Pagi-pagi suasananya disini sepi, ini menjadi keunikan tersendiri yang sifatnya alami dan lebih spesifik. Berbeda sekali dengan kondisi Lapas ditempat lain yang pernah Saya komandoiin selama bertugas diluar Aceh, ” ungkap Kalapas dengan nada berkesan.

Taraweh Digilir

Untuk pelaksanaan ibadah tarawih, sebut Wahyu Prasetyo, dilaksanakan secara bergilir oleh masyarakat penghuni Lapas. Mereka, digilir dikarenakan daya tampung Mesjid yang terbatas, sehingga hanya untuk 150 orang per malam.

” Walaupun gak bisa ke Mesjid, tapi di Bilik-bilik tahanan napi semuanya menggelar tarawih berjamaah. Dan, tarakhir giliran pelaksanaan tadarus yang melibatkan napi khusus aktif di Badan Kemakmuran Mesjid (BKM), ” paparnya.

Layanan Titipan Dibuka

Selama ramadhan pihak Lapas Lhokseumawe, membuka layanan titipan bagi nara pidana untuk makanan sahur dan berbuka. Dengan jadwal layanan layanan titipan itu dibuka sejak pukul 15.00 Wib sampai pukul 17.00 Wib.

” Sejak pukul 03.00 Wib, sudah diantarkan sahurnya ke kamar napi. Kalau berbuka puasa dibagikan sekira pukul 18.00 Wib, ” tuturnya.

Pihak keluarga tahanan dilarang menyeludupkan makanan dan minuman berbahaya kedalam Lapas. Termasuk, narkoba maupun handphone yang Jelas-jelas bertentangan dengan aturan hukum berlaku.

” Kalau ada keluarga yang menitipkan benda terlarang akan terdeteksi melalui sinar X-ray, yaitu gelombang radiasi elegtromagnetik. Kalau kedapatan tentu sanksinya adalah dilaporkan ke pihak berwajib, ” terang Wahyu Prasetyo.

  • Bagikan