Durasi, Lhokseumawe – Pasangan calon walikota-wakil walikota Kota Lhokseumawe nomor urut 3, Ismail A Manaf-Azhar Mahmud (Imam) menolak mengklaim kemenangan dalam pemilihan kepala daerah pada tanggal 27 November 2024. Namun, para relawan diminta untuk tetap merapatkan barisan, guna fokus mengawal serangkaian proses rekapitulasi perhitungan suara dalam pesta demokrasi tersebut.
Calon Walikota Lhokseumawe, Ismail A Manaf mengungkapkan, rasa terimaksihnya bagi seluruh masyarakat yang sudah memberikan dukungan untuk memilih Imam dalam pilkada. Pihaknya meminta, seluruh relawan yang berada di Gampong-gampong untuk mengawalnya dari berbagai indikasi kecurangan.
” Apalagi, ada indikasi tindak prilaku Begal-begal demokrasi didalam proses pemungutan suara pilkada. Makasih buat semuanya yang sudah bekerja keras memilih Kami, ” ucap Ismail didampingi Azhar Mahmud dalam konferensi pers yang berlangsung di Balee Imam, Gampong Uteunkot, Kecamatan Muara Dua setempat, Kamis Petang (28/11).
Juru bicara Tim Pemenangan paslon Ismail-Azhar, Muhammad Raji Firdana menyebutkan, berdasarkan hasil evaluasi menemukan ada beberapa lokasi terindikasi kecurangaan dan intimidasi. Bahkan, banyak temuan aparatur gampong melakukan dorongan atau tekanan terhadap pemilih untuk paslon tertentu.
” Terimakasih bagi masyarakat Lhokseumawe yang ingin perubahan, hari ini sudah mengumpulkan semua C 1. Kita tunggu saja proses rakapitulasi perhitungan suara dari tingkat kecamatan, tingkat kota hingga provinsi, ” tutur Raji.
Ia mengaku, pihaknya akan melakukan berbagai upaya sanggahan, laporan secara hukum, sampai ditingkat Mahkamah Konstitusi. Hal ini dilakukan demi tegaknya hak demokrasi masyarakat Lhokseumawe yang menginginkan adanya perubahan dan terpilihnya pemimpin yang baik.
Terlebih, tim pemenangan Imam sudah mengumpulkan sejumlah bukti foto, video dan dokumen yang diperlukan untuk selanjutnya dibuka ke publik dan disampaikan ke aparat penegak hukum. Ada beberapa titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) disinyalir mengalami penggelembungan atau penggunaan hak pilih orang lain yang terindikasi dilakukan berkali-kali.
” Ada 5 desa terjadi kecurangan sangat Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM). Ini temuan Kami dilapangan, ” bebernya.
Ketika ditanyai berapa jumlah klaim perolehan suara Imam dalam pilkada 2024, Muhammad Raji Firdana mengungkapkan, pihaknya tidak bersedia menyebutkannya kepada awak media. Pihaknya masih menunggu serangkaian proses rekapitulasi perhitungan suara yang sedang berlangsung dari rapat pleno ditingkat kecamatan hingga provinsi.