504 Napi di Lapas Lhokseumawe Siap Memilih

  • Bagikan

Durasi, Lhokseumawe – Sedikitnya 504 nara pidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas II-A Kota Lhokseumawe, dinyatakan siap memberikan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 27 November 2024. Mereka, dapat berpartisiapasi dalam pesta demokrasi itu lantaran sudah melengkapi data kependudukan secara valid atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II-A Lhokseumawe, Untung Cahyo Sidharto melalui Kepala Seksi Pembinaan dan Anak Didik (Binadik), Syamsul menyebutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) terkait pelaksanaan pilkada tersebut. Pihak Lapas sudah melakukan sosialisasi bagi seluruh warga binaan yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

” Kami bersama KIP sudah mensosialisasikan bagaimana tata cara pencoblosan kepada napi. Disinikan tertutup enggak bisa berinteraksi dengan pihak luar, jadi secara otomatis Kami yang menjelaskannya secara detail bahwa pilkada walikota-wakil walikota yang akan dipilih nantinya itu ada 4 pasangan calon (paslon) dan gubernur-wakil gubernur berjumlah 2 paslon beserta nama Masing-masing Nama-nama kandidatnya sesuai nomor urut yang tertera di surat suara, ” jelas Syamsul menjawab Durasi, Selasa (26/11).

Ia menuturkan, pihaknya terus berupaya mengajak warga binaan untuk menciptakan suasana damai, aman dan nyaman disana. Hal ini bertujuan untuk terlaksananya serangkaian kegiatan pilkada di lapas.

Sementara untuk pihak yang dilibatkan untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melibatkan petugas lapas. Sedangkan, untuk pengamanan terdiri dari petugas lingkungan masyarakat (linmas) Gampong Kampung Jawa lama.

Anggota Komisioner KIP Lhokseumawe, Zainal Bakri menjelaskan, untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus ini ditangani langsung oleh KIP berkoordinasi dengan Lembaga Permasyarakatan. Bahkan, sudah dilaksanakan kegiatan sosialisasi terlebih dahulu untuk memudahkan para napi memberikan hak pilihnya, agar tidak menuai permasalahan dikemudian hari.

” Kita sudah berikan pemahaman, bahwa yang memilih itu hanya bagi datanya sudah valid. Bahkan, napi yang bebas sebelum pencoblosan surat suaranya sudah ditarik kembali, jadi persiapannya tinggal menunggu kesiapan TPS saja, ” terangnya.

Berdasarkan data secara keseluruhan jumlah nara pidana yang mendekam di Lapas Kelas II-A Lhokseumawe berjumlah 556 orang. Dimana, hampir sebagian besar terlibat kasus narkoba, kriminal, asusila, dan beberapa lainnya.

  • Bagikan