Durasi, Lhokseumawe – Kaum minoritas di Kota Lhokseumawe, dinyatakan bebas memilih pasangan calon (paslon) dalam pemilihan kepala daerah 27 November 2024, baik walikota-wakil walikota maupun gubernur-wakil gubernur. Siapapun berhak memberikan suaranya berdasarkan hati nurani.
Menurut Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lhokseumawe, Dr. H. Ramli Amin, S. Ag, M.Kom.I, masyarakat dari berbagai agama dipersilahkan memberikan hak pilihnya tanpa adanya sifat memaksa, mengarahkaan atau mengalihkan pilihannya kepada calon tertentu. Semuanya harus senantiasa dilakukan dengan damai, guna menjaga kerukunan umat beragama.
” Memilih terserah pilihan hatinya! Tidak boleh ada Pihak-pihak yang mencoba untuk memaksa, mengalihkan atau mengarahkan kepada pihan lain dalam bentuk paksaan, intimidasi atau ancaman, ” ucap Ramli Amin usai acara ngopi Lhokseumawe damai tahun 2024 yang digelar di Lantai II, Stadium Coffe, Gampong Lancang Garam setempat, Selasa (26/11).
Sebut Dia, dalam kegiatan itu FKUB mengusung tema tentang peran serta masyarakat dalam mewujudkan pilkada damai tahun 2024. Terutama, dalam pandangan toleransi umat beragama menjelang H-1 Pilkada.
” Pilkada itu azasnya jujur dan adil tak ada paksaan, jadi masyarakat kaum minoritas juga berhak memperoleh haknya dalam menentukan pemimpin masa depan. Inilah yang namanya demokrasi bagi seluruh masyarakat, ” paparnya.
Acara ngopi Lhokseumawe damai tahun 2024 itu diikuti oleh 25 perserta dari Pemuka dan perwakilan lintas agama, organisasi masyarakat, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Nahdhatul Ulama (NU), Forum Pambauran Kebangsaan serta lainnya.
” Lhokesumawe mayoritas Islam, tapi ada kaum minoritas juga dari berbagai agama lain, sepeti Kristen Protestan, Khatolik, Budha dan Hindu. Hidup tentunya harus tetap barbarengan menjaga pilkada damai dalam bingkai kerukunan umat beragama, ” pungkas pemuka agama yang kerap disapa panggilan akrab Tgk Ramli.