Durasi, Lhokseumawe – Sedikitnya 728 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, secara simbolis resmi dilantik. Mereka, akan bertugas di 104 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banda Sakti, Nazaruddin, SE mengatakan, pelantikan ini seyogyanya dilakukan di desa Masing-masing bersangkutan. Namun, mengingat menjunjung tinggi semangat Nilai-nilai kekompakan dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS), sehingga dilaksanakan di satu titik.
” Kegiatan ini tidak menyalahi aturan, karena ada beberapa desa ada yang mengalami keterbatasan anggaran, artinya saling Bahu-membahu serangkaian pelaksanaan pelantikan ini terlihat kompak, ” ucap Nazaruddin kepada Durasi usai prosesi pelantikan se-KPPS Banda Sakti yang berlangsung di Aula Islamic Center setempat, Kamis (7/11).
Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, Armiadi, M.Pd menjelaskan, sebenarnya pelantikan KPPS ini dilakukan serentak secara nasional. Khusus, untuk Banda Sakti seluruh KPPS diambil sumpahnya terpusat disatu titik bertempat di Aula Islamic Center.
Setelah dilantik, sebut Dia, KPPS langsung bertugas selama 1 bulan terhitung sejak tanggal 7 November sampai 7 Desember mendatang. Dengan total semuanya se-Kota Lhokseumawe yang dilantik berjumlah 1.841 orang yang tersebar di 263 TPS.
” Sebelum bertugas terlebih dahulu mereka akan mendapatkan bimtek pembagian tugas Masing-masing KPPS. Selain itu juga akan dilatik bimtek terkait aplikasi sirekap, ” paparnya.
Ia berharap, KPPS dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai amanah Undang-undang dengan integritas dan disiplin waktu. Hal ini berdasarkan pengalaman sebelumnya ada beberapa hal yang perlu dan harus dilakukan terutama pada proses pembukaan Tempat Pemungutan Suara dihari H.