ACEH UTARA – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara, akan membuka jadwal pendaftaran ulang bagi pasangan calon peserta pemilu. Kebijakan ini dilakukan menyusul hanya 1 pasangan calon yang mendaftar menjadi bupati/wakil bupati atas nama Ismail A Jalil-Tarmizi Panyang.
Ketua KIP Aceh Utara, Hiyatul Akbar mengatakan, jadwal pendaftaran ulang terpaksa dilbuka kembali lantaran untuk menghindari terjadinya kerawanan melawan tong kosong atau lawan tunggal. Kata Dia, tahapan pendafataran ulang itu masih harus menunggu petunjuk tekhnis dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.
Ia melanjutkan, hingga batas akhir pendaftaran pencalonan hanya satu kandidat yang mendaftar sebagai peserta pemilu, yaitu Ismail A Manaf alias Ayah Wa yang berpasangan dengan Tarmizi Panyang. Keduanya diusung oleh Partai Aceh bersama 15 partai pendukung lain.
†Kita juga akan melakukan perpanjangan atau lanjutan pendaftaran itu selama 3 hari. Namun, sampai saat ini petunjuk juknis terkait dengan tanggal itu berapa belum Kita dapati, †jelas Hidayatul Akbar kepada Durasi, Jumat Sore (30/8).
Sementara itu untuk tahapan selanjutnya bakal calon yang sudah mendaftarkan diri itu akan menjalani tes kesehatan selama 3 hari sejak tanggal 31 Agustus sampai 2 September mendatang. Disusul berikutnya, tes baca Al-Quran yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 4 Sepetember mendatang. (*)