ACEH UTARA – Biro Hukum dan Perundangan Undangan APDESI, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Aceh, Murdani mengucapkan selamat kepada Pengurus DPC APDESI Aceh Utara yang telah ditetapkan pada tanggal 3 Juli 2024 untuk masa periode 2024-2029.
Dalam surat keputusan tersebut menetapkan Dewan Penasehat, Badan Pertimbangan Organisasi, Dewan Pengurus dan seluruh Biro-biro.
“Dalam SK yang dikeluarkan tersebut telah terbentuk beberapa struktur, dan kami harap APDESI Aceh Utara yang diketuai Agusri ini segera membangun komunikasi dengan berbagai stakeholder untuk penguatan organisasi,” Kata Murdani yang juga Geuchik aktif Gampong Tambon Tunong Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Minggu, 7 Juli 2024.
Sementara, Ketua DPC APDESI Aceh Utara, Agusri menyampaikan, dalam Waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi an menjalin silaturahmi dengan Bupati Aceh Utara, DPRK Aceh Utara, kapolres Aceh Utara, Kepala kejaksaan Aceh Utara, Kepala Dinas PMK Aceh Utara, dan sejumlah stakeholder yang lainnya.
“APDESI ini merupakan wadah para Geuchik (Kades) untuk bersilaturahmi dan tempat berdialog menyangkut dalam pengelolaan dana Desa, dan program-program unggulan di masing-masing Desa,†katanya.
Jelas Agusri yang juga Geuchik Bangka Jaya, untuk perjuangan dua tahun tambahan masa jabatan Geuchik bukanlah target utama organisasinya, biarkan regulasi ini berjalan sesuai keadaan karena di Provinsi Aceh masih ada UUPA.
Agusri berharap dengan adanya APDESI ini bisa menjalin hubungan silaturahmi yang baik sesama Geuchik di Aceh Utara dalam rangka membangun tata kelola pemerintahan Desa yang baik
“Dengan wadah Organisasi ini mari kita sama-sama berperan aktif dalam mensejahterakan masyarakat dan menjaga kekompakan antar sesama Geuchik di seluruh Aceh Utara,†tutupnya. (*)